PERJANJIAN DISTRIBUTOR
Pada hari ini tanggal
Pihak I :
Pihak II :
Pasal 1
Kepemilikan
1. Pihak pertama adalah pemilik dan yang memproduksi serta pemegang Patent
atas suatu produk Cat dengan segala ukuran, warna dan bermerk…………….……………
2. Merk atas cat tersebut dan komposisi cat sebagaimana dimaksud dalam
perjanjian , akan dilampirkan dalam perjanjian ini dan lampiran tersebut
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam perjanjian ini.
Pasal 2
Distributor
1. Pihak pertama sepakat menunjuk pihak kedua sebagai distributor tunggal
untuk wilayah ………... atas merk cat sebagaimana diatur dalam pasal 1 perjanjian
ini.
2. Pihak kedua sebagai distributor tunggal diberi kewenangan oleh pihak
pertama untuk melakukan pendistribusian, penjualan, mengangkat keagenan,
menentukan harga serta hal-hal lainnya yang berkaitan dengan pemesaran.
Pasal 3
Pemesanan/Permintaan
1. Untuk pemesanan sejumlah cat dan tempat pengiriman Pihak kedua wajib
memberitahu 15 hari sebelumnya kepada Pihak pertama.
2. Kedua belah pihak sepakat bahwa pemesanan cat oleh pihak kedua minimal
pemesanan adalah …………..
3. Pengiriman pesanan dilakukan oleh Pihak pertama kegudang/tempat yang
ditentukan oleh pihak kedua.
Pasal 4
Pembayaran
Pembayaran oleh Pihak II dilakukan dengan cara
………………………….
Pasal 5
Penentuan harga Pasar
1. Pihak I tidak dapat menaikan atau menurunkan harga secara sepihak
2. Kenaikan harga dan Penurunan harga harus didasarkan pada pertimbangan pasar
oleh pihak II.
Pasal 6
Jangka waktu
Perjanjian ini berakhir pada tanggal………….s.d
tanggal…………………………...
Pasal 7
Sengketa
1. Bila terjadi sengketa Pihak I dan Pihak II akan menempuh jalan musyawarah
untuk mufakat.
2. Bila jalan musyawarah tidak tercapai maka kedua belah pihak sepakat untuk
menempuh jalur hukum
Pasal 8
Domisili Hukum
Kedua belah pihak sepakat untuk memilih domisili hukum
dikantor panitera pengadilan negeri Jakarta…………………..
Pasal 9
Perjanjian ini dibuat dengan rangkap
dua dengan materai yang cukup dan keduanya mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Demikian perjanjian ini dibuat dan
disepakati oleh kedua belah pihak.
PIHAK I PIHAK
II
................ .....................
No comments:
Post a Comment